Polisi berjanji membantu mengusut kasus penipuan jual-beli online, yang
tahun ini trennya meningkat, khususnya di Jakarta Selatan.
Kasubag
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, mengatakan, bagi
korban yang merasa tertipu agar langsung melaporkannya ke pihak
kepolisian.
Lanjutnya, saat ini juga sudah disiapkan untuk langkah antisipasi pertama adalah langsung mengirim kronologis ke email cybercrime@polri.go.id.
"Dalam
laporan jangan lupa sertakan nomor rekening penipu dan telefon agar
segera dilacak," kata Aswin,
Kasus
penipuan seperti ini, lanjutnya juga cukup sulit untuk diungkap.
Pasalnya, perlu pengecekan terhadap nomor telefon yang dijadikan alat
komunikasi para penimpu serta nomor rekening yang disiapkan penipu untuk
menjalankan aksinya.
"Namun terkadang nomor telefon pelakunya sudah tidak aktif," ujanya.
Kasus
penipuan jual-beli di dunia maya seperti ini cenderung hampir mirip. Di
mana seorang menawarkan barang dagangannya dengan harga yang sangat
murah.
Penawaran ini biasanya menggunakan pesan singkat, pesan
BlackBerry, situs jejaring sosial atau bahkan menggunakan toko jual-beli
online.
Karena itu, Aswin mengatakan sikap kritis sebagai
seprang pembeli harus ditonjolkan dalam setiap transaksi jual-beli maya.
Hal itu untuk mencegah pelaku kabur setelah uang kesepakatan sudah
ditransfer atau diserahkan kepada penjual.
"Lebih baik berhati-hati dan kalau bisa transaksi secara langsung dalam setiap kali membeli barang," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar